Keb baru (humas),Kamis 26 juli 2012,Unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan dukungan didepan kantor Kejaksaan Agung RI jl Hasanudin keb baru,sekitar pukul 14.30 wib ,dari Aliansi masyarakat NTTĀ dan Key dengan massa 200 orang menggunakan mobil,mereka mendukung pihak Kejaksaan AgungĀ untuk segera menghukum John Key beserta anak buahnya dengan hukuman seumur hidup.dan Kejaksaan Agung tidak perlu takut dalam menangani perkara John Key.
ALIANSI MASYARAKAT NTT DAN KEY MENDUKUNG KEJAKSAAN AGUNG
This entry was posted in POLSEK METRO KEBAYORAN BARU and tagged ALIANSI MASYARAKAT NTT DAN KEY MENDUKUNG KEJAKSAAN AGUNG. Bookmark the permalink.